Ketentuan Perpanjangan Keanggotaan (Renewal)Sesuai Ketentuan Kode Etik Poin A No.5 (lihat di samping), maka setiap Member Globalinex wajib memperpanjang keanggotaannya.
Ketentuan Umum tentang Perpanjangan Keanggotaan (Renewal)
Ketentuan Khusus Keanggotaan Globalinex juga dapat berakhir secara otomatis apabila telah nyata-nyata melanggar Kode Etik Globalinex dan dinyatakan sebagai STATUS DIBLOKIR. Member dengan Status Diblokir tidak dapat memperpanjang atau memperoleh kembali Keanggotannya lagi. |
"Masa keanggotaan member berlaku selama satu tahun dan harus di perpanjang lagi paling lambat satu bulan sebelum masa keanggotaanya berakhir. Jika sampai dengan batas waktu masa keanggotaan tidak dilakukan perpanjangan, maka member tersebut akan masuk status non-aktif. Apabila setelah masa waktu satu bulan non-aktif tidak juga diaktifkan maka keanggotaannya terhapus oleh sistem dan bonus tidak dibayarkan."
- Kode Etik Poin A No.5 |